Tanggapan Punguan Naipospos Tentang Tarombonya
Oleh: Maridup Hutauruk
Artikel ini disusun setelah menghadiri Rapat Punguan Naipospos di Jakarta menanggapi terbitnya “Buku Saku Marga Batak” oleh Doangsa PL. Situmeang yang diterbitkan tertanggal Desember 2008.
Rapat diadakan di Ruang Rapat Gedung Purnawirawan Polri di Jalan Darmawangsa-II Jakarta Selatan pada Minggu, 8 Nopember 2009 yang dimulai pukul 16:00 WIB s/d selesai sekitar pukul 20:00 WIB. Undangan yang hadir dijatahkan untuk 5 orang dari masing-masing perwakilan marga keturunan Naipospsos.
Mengapa Punguan Naipospos harus menanggapi terbitnya buku saku ini dikarenakan khususnya Tarombo Naipospos dipaparkan dengan menyebutkan bahwa Naipospos menurunkan 5 orang anak dari 2 orang istri, sementara yang dianut secara tradisional selama ini diakui hanya 2 orang anak yaitu Toga Sipoholon dan Toga Marbun atau sebaliknya. Continue reading